Articles by "Lamoung"
Tampilkan postingan dengan label Lamoung. Tampilkan semua postingan

Lampung Timur (Pikaran Lampung) - Persoalan Tambang pasir yang diduga ilegal di kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur  yang telah memasuki tahun ke-5, namun pihak terkait terkesan tutup mata dan biarkan begitu saja dan diduga kebal hukum.

Meski terus disoroti berbagai pihak aktivitas tambang pasir tersebut masih terus beroperasi .

Bahkan banyak warga sekitar lokasi mengeluhkan tambang pasir tersebut 

"Sudah beroperasi selama lima tahun, namun izin belum di urus," ungkap warga sekitar yang enggan disrbutkan namanya.

Ia menilai,  jika tambang tersebut terus dibiarkan akan membahayakan penduduk sekitar yang dekat dengan lokasi tersebut.

"Jika terus dibiarkan, akan berdampak.negatif dan membayakan waran," ujarnya, Minggu (09/06/2024).

Saa media Pikiran Lampung mengunjungi lokasi galian pasir tersebut terlihat ada beberapa mesin aktif yang berada di tempat itu.

Sekitar ada 4 mesin aktif yang beroperasi di lokasi tambang pasir di duga Elegal dan tidak meiliki izin resmi .

Melalui keterangan dari pekerja yang bernama Malih, pemilik lahan tersebut kepunyaan Sutrisno yang beralamat di desa Marga Batin.

"Saya bekerja sebagai muat pasir saya sebagai muat pasir kepunyaan pak Ketut.

Diketahui Ketut ialah salah satu pemilik mesin aktif yang beroperasi. tandas Malih di lapangan pada tanggal 25 Mei 2020 

Di tempat terpisah, saat ditemui Sutrisno di kediaman rumah nya pada hari yang sama pada tanggal 25 Mei 2024

Sutrisno mengatakan bahwa ia betul memiliki lahan yang di gali pasir untuk dijadikan  lahan sawah.

Sutrisno mengatakan bahwa tanah yang di milikinya sekitar satu hektar setengah dan bersertifikat"  paparnya


Ia mengaku tidak memgerti terkait persoalan tambang pasir.tersebut, karena selama ini yang mengelola adalah Ketut


"Semua yang kelola pak Ketut, saya hanya memiliki lahan dan saya minta tolong saja kepada nya dan tidak saya jual belikan namun semua saya pasrahkan dengan pak ketut, kalo mau tau datangi saja pak Ketut karena hal tersebut bukan kewenangan saya masalah pasir tersebut.


Terkait izin, mengatakan urusan semua yang urus itu pak Ketut. 


"Saya aja gak terima hasil dan saya tidak perjual belikan karena saya sudah terimakasih banyak jika ada yang mau ngurus lahan itu," tutupnya. 


Terpisah kepala desa Ngatimin di konfirmasi di rumah nya bahwa dia tidak tau menau dan tidak ada koordinasi kepada desa setau nya


'saya juga baru mas, dilantik kemarin. sbelum nya saya sebagai sekdes tapi semenjak saya menjabat Sebagai kepala desa saya belum terima koordinasi atau bantuan apapun dari pengelola pasir tersebut.


Namun beliau juga membenarkan bahwa tanah lokasi tempat penambang pasir tersebut kepunyaan nya bapak Sutrisno yang selaku masyarakat nya juga . 25 Mei 2024.


Saat di temui di tempat  bekerja pak Ketut di mintai keterangan bahwa ia mengakui benar berjalan dan mempunyai usaha satu mesin namun ia mengakui hanya membeli pasir kepada pak Sutrisno.


"Jika pak Sutrisno mengatakan bahwa saya yang mengelola semua nya tidak benar.,"


 "Di sana kan ada pengurus nya langsung saja mas ketempat nya dullah, di ketahui bahwa Dullah sebagai pengurus pasir di desa Marga Batin ," katanya.

Sementara, Dullah saat dihubungi melalui hp nya diangkat istri nya mengatakan bahwa Dullah lagi keluar hp nya tertinggal di rumah. (Tim)


LAMPUNG BARAT (Pikiran Lampung
) ------ Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melakukan panen kopi dan meninjau lokasi sistem tumpang sari (intercropping) kopi-lada di Pekon Sinar Jaya, Kecamatan Air Hitam, Lampung Barat, Rabu (29/5/2024). 

Inovasi penanaman tumpang sari antara tanaman kopi dan lada ini dilakukan dalam rangka meningkatkan produksi dan produktivitas dari usaha taninya sehingga menambah pendapatan petani.

Arinal mengatakan komoditas kopi dan lada  merupakan komoditas unggulan Provinsi Lampung.

"Dengan inovasi ini diharapkan dapat memaksimalkan produksi dan produktivitas kebun sehingga dapat menambah pendapatan petani," ujar Arinal. 


Arinal menjelaskan tanaman lada yang digunakan ini menggunakan benih lada sambung melada dengan varietas lada natar I yang dikembangkan oleh Universitas Lampung.

Saat ini umur lada sambung yang telah dikembangkan di Kabupaten Lampung Barat kurang lebih berumur 1 tahun dan dapat mulai dipanen saat berumur 2 tahun. 

"Benih ini tahan terhadap penyakit phytophthora (penyakit busuk pangkal) yang menjadi masalah utama budidaya lada," katanya.

Arinal menjelaskan Provinsi Lampung sendiri merupakan sentra penghasil kopi terbesar kedua di Indonesia. 

Berdasarkan Data Statistik Perkebunan Provinsi Lampung Tahun 2022 perkebunan kopi di Provinsi Lampung memiliki luas areal sebesar 155.165 ha dan memiliki kapasitas produksi 113.739 ton yang seluruhnya dikelola rakyat.


"Provinsi Lampung telah ditetapkan indikasi geografis Kopi Robusta pada Tahun 2014 dan ada tiga kabupaten terbesar penghasil kopi di Lampung dan yang pertama adalah Lampung Barat sebesar 55.080 ton. Untuk ekspor kopi Robusta Tahun 2022 Provinsi Lampung adalah sebesar 283.814 Ton dengan nilai 536 juta US$," ujarnya.

Ia menyebutkan ada beberapa program utama pembangunan sub sektor perkebunan dengan sasaran peningkatan kesejahteraan masyarakat, antara lain Kartu Petani Berjaya (KPB) dan Revitalisasi Lada.

"Kemudian, meningkatkan Daya Saing Kopi, Kakao dan Komoditas Unggulan Lainnya serta Mencegah dan Memberantas Peredaran Pupuk Palsu," katanya. 

Ia berharap semoga pembangunan sub sektor perkebunan di Provinsi Lampung dapat terus meningkat, baik produksi dan produktivitasnya sehingga dapat meningkatkan pendapatan petani dan peningkatan nilai ekspor.


"Yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan petani dan dalam rangka mewujudkan Rakyat Lampung Berjaya," ujarnya. 

Sementara itu, Pj Bupati Kabupaten Lampung Barat Nukman menyampaikan terima kasih kepada Gubernur yang sudah banyak memberikan bantuan kepada petani Lampung Barat. 

"Ke depan Insha Allah program beliau (Gubernur) akan kita lanjutkan. Karena luar biasa program beliau KPB yang telah membuktikan petani kita sukses," ujar Nukman. 

Dalam kesempatan itu, diberikan sejumlah bantuan seperti sembako, pestisida, kompor gas dan alas terpal untuk pengeringan kopi dan lada.(red)