Articles by "Lampung 21/10/2024"
Tampilkan postingan dengan label Lampung 21/10/2024. Tampilkan semua postingan


Lampung  (Pikiran  Lampung )--- Seorang pria yang mengaku sebagai intel korem untuk melakukan pemerasan ditangkap Polsek Gadingrejo Polres Pringsewu. Pelaku bernama Redi Irwanto (36) melakukan pemerasan terhadap korbannya sebesar Rp 2,4 Juta.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan pelaku ditangkap pada Minggu (20/10/2024) dinihari sekitar pukul 00.30 WIB.

"Pelaku bernama Redi ini ditangkap saat berada di wilayah hukum Polsek Gadingrejo, penangkapan ini dilakukan setelah sebelumnya anggota mendapatkan laporan terkait adanya tindak pidana curas yang dilakukan oleh pelaku," katanya, Senin (21/10/2024).

Dirinya menerangkan peristiwa yang dilakukan pelaku ini terjadi pada Jumat (17/10/2024) sekitar pukul 09.40 WIB di Jalan Umum Dusun Tambahmulyo, Pekon Wates Timur, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung.

"Saat itu, korban baru saja membeli solar di sebuah SPBU dan diikuti oleh pelaku. Kemudian pelaku yang mengendarai mobil memepet korban yang sedang mengendarai sepeda motor, selanjutnya dia turun dan menyeret korban ke dalam mobil sambil menuduhnya mencuri uang milik seseorang bernama Susi," ungkap Yunus.

"Didalam mobil ini, Redi ini mengaku sebagai anggota intel korem. Karena ketakutan, korban akhirnya menyerahkan uang Rp 2,4 juta dari kantongnya. Setelah berhasil mengambil uang tersebut, pelaku menyuruh korban keluar dari mobil dan langsung kabur," sambungnya.

Umi menyebutkan, dari hasil penyelidikan diketahui bahwa Redi merupakan seorang residivis begal.

"Hasil penyelidikan Redi merupakan seorang residivis yang sebelumnya pernah terlibat kasus pencurian dengan pemberatan di Bandar Lampung. Tidak hanya itu, ia juga diduga terlibat dalam aksi begal lain di Gadingrejo, di mana pelaku dan seorang rekannya yang masih dalam penyelidikan ini berhasil membawa kabur sebuah ponsel dan uang tunai Rp. 600 ribu milik korbannya," jelas dia.

Atas perbuatannya, Redi dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.(*/zai )


Lampung -(Pikiran Lampung)-- Meskipun beberapa waktu lalu bertepatan dengan HUT TNI ke-79 rumah veteran pejuang pengusung tandu Jenderal Sudirman Bapak Muhammad Amin secara simbolis telah diresmikan, namun proses finishing terus dilakukan hingga hari ini, Senin (21/10/2024).

Rumah sederhana yang beralamatkan di Desa Brawijaya, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur ini semakin tampak lebih indah setelah mendapatkan sentuhan dari para tukang bersama Babinsa serta warga masyarakat.

Dandim 0429/Lamtim Letkol Arm Arief Budiman, S. Sos., M.M menuturkan meskipun sudah dilakukan peresmian dan penyerahan secara simbolis pada saat bertepatan dengan HUT TNI ke-79 pada 5 Oktober 2024 lalu namun proses finishing terus dilakukan dengan harapan rumah yang dihuni veteran Bapak Muhammad Amin lebih nyaman dan layak untuk dihuni.

"Memang pada saat peresmian beberapa waktu lalu rumah Bapak Muhammad Amin belum selesai seluruhnya, karena pada saat penyerahan harus bertepatan dengan momentum HUT TNI ke-79 sehingga proses rehap yang saat ini masuk tahap finishing/perapian terus dilakukan", kata Dandim.

Lebih lanjut Dandim menegaskan, proses perapian terus dilaksanakan hingga saat ini yang masih berjalan diharapkan memberikan perubahan signifikan kepada rumah Bapak Amin jika dibandingkan sebelum di rehap.

"Beberapa pengerjaan yang saat ini berlangsung seperti pemasangan plavon teras, ruang tamu dan kamar mandi, pemasangan keramik dan pengecatan dengan harapan selesai rehap rumah Bapak Amin semakin layak untuk di tempati bersama keluarga", sambungnya.

Dandim menambahkan, rehap rumah yang dilaksanakan oleh Kodim 0429/Lamtim merupakan bentuk kepedulian terhadap veteran pejuang yang telah mengorbankan jiwa raganya untuk kemerdekaan bangsa Indonesia.

"Selaku Dandim saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak baik Polri, pemerintah daerah serta seluruh elemen masyarakat yang turut serta bahu membahu mensukseskan rehap rumah, semoga kegiatan ini akan menjadi berkah buat kita maupun Bapak Muhammad Amin sekeluarga", pungkas Dandim.

Sebagai informasi, meskipun memasuki usia 114 Tahun kondisi Bapak Muhammad Amin sampai dengan saat ini masih dalam kondisi sehat.(*zai )