Articles by "Lampung Timur 28/07/2024"
Tampilkan postingan dengan label Lampung Timur 28/07/2024. Tampilkan semua postingan

LAMPUNG TIMUR (Pikiran Lampung) - Seorang remaja melapor ke kantor polisi lantaran menjadi korban pemerkosaan/ dirudapaksa oleh AS (22) di areal ladang singkong Komplek Islamic Center Sukadana.

Kapolres Lampung Timur (Lamtim), AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim AKP Maulana Rahmat Al-Haqqi menjelaskan inisial tersangka adalah AS (22) warga Kecamatan Batanghari Nuban Lamtim.

“Tersangka ini diduga terlibat aksi pencabulan dan pemerkosaan terhadap O (16) seorang remaja warga Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur,” ungkapnya, Minggu (28/7/2024).

Dijelaskan, peristiwa terjadi pada sore hari, tanggal 26 Juli 2024 saat tersangka bertemu korban di komplek Pemda Lampung Timur Kecamatan Sukadana.

Kemudian tersangka membawa korban ke areal perkebunan singkong Desa Muara Jaya, Kecamatan Sukadana dan melakukan aksi rudapaksa di sana.

Mengetahui peristiwa tersebut, pihak keluarga korban langsung melapor ke Polres Lampung Timur dan di tindak lanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil membekuk tersangka tanpa perlawanan.

“Saat ini, pelaku berikut barang bukti sudah di amankan Mapolres Lampung Timur untuk di lakuka proses hukum lanjut,” pungkas Kapolres (Supri).