Articles by "Lampung Utara 14/08/2024"
Tampilkan postingan dengan label Lampung Utara 14/08/2024. Tampilkan semua postingan

 


Lampung Utara (Pikiran Lampung) – Fajar Maulana (22) warga kelurahan Tanjung Harapan kecamatan Kotabumi Selatan kabupaten Lampung Utara berhasil lolos usai disekap dan dianiaya selama 5 jam, hingga trauma bahkan luka – luka, Rabu (14/08/2024).

Korban penyekapan dan penganiayaan, Fajar Maulana mengungkapkam, ia disekap  tiga orang pelaku pada Selasa 13 Agustus kemarin, mulai dari pukul satu malam, dan berhasil lolos pada jam lima pagi.

Saat penyekapan, ia juga mendapatkan penganiyaan berat seperti dipukul dengan bambu, diancam dengan senjata tajam, bagian tubuhnya disundut rokok, hingga rambutnya di potong oleh para pelaku.

Lebih parahnya lagi, pergelangan tangan korban diborgol dan dikurung dalam kurungan besi, di salah satu rumah kosong milik pelaku, yang berada di belakang rumah sakit umum Ryacudu Kotabumi.

“Saya dipaksa meminum air bekas menghisap sabu dan tembakau gorila (narkoba), meminum kecap satu botol, dipaksa menelan plastik, dipaksa memakan tisu dan dipaksa mengakui memiliki narkoba sembari di video kan oleh para pelaku," ujarnya pada awak media.

Ikbal, kakak korban mengatakan, kondisi adiknya saat ini sedang berada di rumah lantaran tidak ada biaya untuk mendapatkan pengobatan secepatnya.

Sementara luka yang dialami adiknya terdapat goresan – goresan luka pada tubuh, luka bakar api rokok pada sekujur tangan, mengalami patah gigi bagian atas, sakit pada bagian kepala. Kondisi berjalan sempoyongan.

“Kami meminta keadilan hukum seberat-baratnya pada para pelaku," pungkasnya.

Sementara, Kapolsek Kotabumi Kota, Iptu Kolin membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan,  motor milik korban sempat tertinggal di lokasi kejadian paska dirinya berhasil melarikan diri. Kini korban telah melapor ke Polsek Kotabumi Kota.

“Iya sudah diamankan ketiga tersangkanya, kini sudah berada di Polsek, ada juga motornya” katanya. (Tim)