Articles by "Pasar Malam Desa Sidorejo Diduga jadi Ajang Maksiat 03/08/2024"
Tampilkan postingan dengan label Pasar Malam Desa Sidorejo Diduga jadi Ajang Maksiat 03/08/2024. Tampilkan semua postingan

LAMPUNG TIMUR (Pikiran Lampung) - Hiburan pasar malam dalam rangka HUT Desa Sidorejo, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, dimanfaatkan para oknum tertentu untuk mencari keuntungan dari para pedagang. Diduga pungutan itu dilakukan berjamaah, dan melibatkan oknum aparatur Pemerintah Desa Sidorejo. Parahnya lagi, minuman keras dijual bebas disekitar lokasi Pasar malam tersebut.

Salah seorang pedagang mengungkapkan, pada awalnya para pedagang menumpang berjualan di lapangan tersebut, mulanya panitia bersikap simpatik dan tidak memungut biaya apapun. Para pedagang berjualan mulai dari hari Kamis, dengan membuat lapak kecil seadanya, sebagian lainnya ada yang berjualan menggunakan tenda yang cukup besar dengan ukuran beragam, mulai 2 meter persegi sampai 5 meter persegi.


"Situasi berubah sejak malam Sabtu dan malam Minggu, semua pedagang kecil dari yang berjualan es, pecel lele, casing hp, mainan anak-anak, martabak, sosis, mulai ditarik sejumlah pungutan, tidak sedikit pedagang merasa yang tertipu dengan adanya pungutan itu," ungkapnya, Sabtu (03/08/2024).

Dia melanjutkan, semua pedagang mulai dipungut uang mulai 50 ribu rupiah setiap malam minggu untuk uang salar, yang menerima uang pungutan adalah panitia yang bernama Heriansyah. Tidak hanya itu saja, ada lagi pungutan listrik 5 ribu rupiah, uang keamanan 5 ribu rupiah, uang untuk desa 5 ribu rupiah, uang sampah 5 ribu rupiah perharinya.

“Uang lapak atau salar ada yg dipungut pertama 200 ribu sampai 300 ribu. Ini untuk pedagang kecil dari yang pake tenda payung, atau bahkan pedagang yang sama sekali tidak pake tenda,” ujar salah seorang pedagang.

Keluhan senada diungkapkan oleh pedagang lainnya. Mereka merasa pungutan-pungutan itu sangat membebani, terlebih di tengah situasi ekonomi yang sedang sulit, mereka merasa pemerintah dan aparat penegak hukum membiarkan hal ini terjadi.

“Bahkan semua sudah seperti berjamaah memanfaatkan pedagang kecil seperti kami. Dan acara memang tidak jelas di lapangan ini. Bahasanya ada permainan bola, padahal baru hari Minggu sore tadi ada yang main bola. Ya, warga-warga sini aja mas,” keluh pedagang itu.

Dari  informasi yang diterima oleh Kabiro Media Pikiran Lampung Lampung Timur mencoba mencari kebenaran dengan turun langsung kelokasi, menemui para pedagang kaki lima yang ada di sekitar lapangan desa Sidorejo, Salah seorang pedagang kaki lima mengadu tentang ada pungutan liar dengan nominal yang bervariasi.

Di tempat terpisah, Kabiro menemui Heri selaku ketua panitia penyelenggara HUT Desa Sidorjo untuk meminta keterangan Heri mengakui adanya penjualan minuman keras (miras) di sejumlah cafe sekitar lapangan Desa Siderjo.

Heri memaparkan bahwa untuk perizinan sudah, namun Heri menjelaskan dalam surat perjanjian itu tidak ada penjelasan untuk menjual minuman keras dan lain lainnya,   dilema melarang cafe-cafe itu menjual miras. Karena adanya miras yang menjadi daya tarik yang meramaikan cafe. Kendati demikian, dia menyadari penjualan miras di cafe-cafe itu menjadi pro dan kontra.

Ketika hendak diajak bertemu di lapangan Desa Sidorejo untuk wawancara lebih lanjut Heri memilih menghindar. Permintaan untuk wawancara secara langsung Sabtu malam Minggu dini hari, Heri beralasan bahwa dia mau ke bandar Lampung Bersama Keluarga.

Penelusuran di lokasi Sabtu (03/08/2024), didapati ada pungutan biaya parkir untuk kendaraan roda dua sebesar 5 ribu rupiah. Jumlah itu naik 2 kali lipat saat malam Minggu, menjadi 10 ribu rupiah untuk setiap unit sepeda motor.

“Kalo malam minggu dan untuk motor dipungut 10 ribu per unit. Ini setor kemana?” tutur seorang pengunjung.

Kabiro Media Pikiran Lampung menerima Laporan lainnya yang tidak kalah mengejutkan. Ternyata di seputar lokasi lapangan Desa Sidorejo tersebut terdapat warung Kopi Pangku yang disebut-sebut tempat menjual minuman keras beralkohol yang dilengkapi oleh para pelayan perempuan yang mengenakan baju selayaknya Skiptis tempat hiburan malam Ibu Kota Jakarta.

Dari keterangan seorang warga, warung remang-remang alias kopi pangku yang berkedok cafe masih pula ditambah pungutan yang dilakukan oleh pengurus. Kafe itu ada sekitar 15 lapak cafe berjejer tidak jauh dari Depan sekolahan SMP YPS.

Sampai Berita ini diterbitkan, Kepala Desa Sidorejo, Kecamatan Sekampung Udik Pujiono belum bisa ditemui untuk di kofirmasi terkait pungutan-pungutan dalam acara ulang tahun desa.

Maraknya sejumlah pungutan tersebut membuat para pedagang resah. Diduga pungutan itu dilakukan secara berjamaah, dengan melibatkan oknum Pemerintah Desa Sidorejo. Para pedagang merasa dirugikan dan terbeban dengan aneka pungutan itu.

Mereka meminta kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dan pihak yang berwajib, agar menertibkan dan menindak oknum yang diduga melakukan pungutan liar. Termasuk menutup pedagang yang menjual miras. (Supri)