Articles by "Polda Lampung 29/09/2024"
Tampilkan postingan dengan label Polda Lampung 29/09/2024. Tampilkan semua postingan


BALI (Pikiran  Lampung)-– Kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Koordinasi Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS) Bareskrim Polri berlangsung di Hotel Discovery, Bali, pada 25-27 September 2024.

Rakor ini dihadiri oleh seluruh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) dan Kepala Seksi (Kasi) Korwas Polda dari berbagai jajaran di Indonesia.

Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Asep Edy Suheri, S.I.K., M.H.

Dalam sambutannya, Irjen Pol Asep mengatakan, pentingnya peran aktif koordinasi dan pengawasan dalam mendukung kinerja PPNS di seluruh wilayah Indonesia.

"Kinerja PPNS bisa makin solid jika koordinasi dan pengawasan dilakukan secara aktif," katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah mengatakan, dalam rakor itu Ditreskrimsus Polda Lampung menerima penghargaan sebagai Korwas PPNS terbaik ketiga secara nasional.

"Penghargaan ini diberikan atas peran aktif Polda Lampung dalam melaksanakan fungsi koordinasi, pengawasan, dan pembinaan terhadap PPNS di wilayahnya," kata Umi di Mapolda Lampung, Minggu (29/9/2024).

Penghargaan ini menandakan pengakuan atas komitmen dan kerja keras Ditreskrimsus Polda Lampung dalam meningkatkan kualitas kinerja penyidik PPNS.

Selain itu juga berkontribusi dalam mendukung penegakan hukum yang lebih efektif dan terkoordinasi di Lampung.(*/zai ) 



Bandar Lampung  ( Pikiran Lampung)--- Polda Lampung mengungkapkan terdapat 7 elemen penting dalam mendukung keberhasilan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Ketujuh elemen pendukung keberhasilan Pilkada tersebut meliputi Penyelenggara, Pengawas, Pemerintah Daerah, Paslon, Masyarakat, Aparat Keamanan, dan media atau pers. 

"Setiap elemen ini memiliki peranan yang sama pentingnya, dalam menciptakan pelaksanaan Pilkada aman dan lancar sesuai aturan serta ketentuan yang berlaku," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Sabtu (28/9/2024). 

Lebih rinci peranan dimaksudkan seperti dari  penyelenggaraan dan pengawas Pilkada, dalam hal ini ialah KPU dan Bawaslu, DKPP yang harus menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangan sesuai aturan, bertindak netral dan berintegritas, dan menjamin hak pilih setiap masyarakat. 

Kemudian pemerintah daerah di setiap tingkatan, berkewajiban memberikan dukungan penyelenggaraan, menjamin ketersediaan anggaran, memberikan fasilitas bagi penyelenggara, peserta, dan masyarakat sebagai sesuai aturan undang-undang. 

Lalu dari sisi paslon, para kandidat berperan mendeklarasikan taat prosedur dan mekanisme pemilihan, mengikuti proses pemilihan dgn baik, siap menang dan kalah, menjauhi politik uang, black campaign, hoaks, dan kecurangan lainnya.

Tak kalah penting, peran masyarakat, selaku pemilih harus menjadi aktor utama terwujudnya pemilihan bebas dari politik uang; mendorong terwujudnya suasana kondusif, aman, damai, tertib dan lancar; serta memastikan diri datang ke TPS.

Sedangkan dari sisi aparat keamanan ialah TNI/Polri, Satpol PP, dan Linmas harus mampu memberikan dukungan pengamanan secara maksimal, serta menjaga sikap netralitas. 

"Peran media atau pers sama pentingnya dalam keberhasilan Pilkada, dengan cara menyampaikan pemberitaan yang akurat, berimbang, dan tidak hoaks," pungkas Umi. 

Sejalan dengan ini, Umi menambahkan, Polda Lampung dan jajaran meminta kerjasama semua pihak untuk saling menjaga situasi dan kondisi Kamtibmas di masa Pilkada 2024.

Sehingga tidak terjadi konflik yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa terutama konflik kekerasan, khususnya di Provinsi Lampung.

"Kita harus bekerjasama memastikan keberhasilan dan kesuksesan Pilkada serentak 2024 di Provinsi Lampung," tandas mantan Kapolres Metro tersebut.(*/zai)