Articles by "Polda Lampung 4/10/2024"
Tampilkan postingan dengan label Polda Lampung 4/10/2024. Tampilkan semua postingan


Lampung (Pikiran  Lampung)--- Seorang selebgram Lampung dianiaya oleh eks suaminya. Video Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini viral di media sosial.

Polisi telah menerima laporan kekerasan ini dan tengah melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut.

"Laporan sudah diterima di Polsek Tanjung Karang Barat, saat ini kasusnya dilimpahkan ke Polresta Bandar Lampung dan masih didalami oleh penyidik Unit PPA," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, Jumat (4/10/2024).

Peristiwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dialami selebgram Lampung bernama Anastasia ini terjadi pada Selasa (1/10/2024).

Dari video yang beredar terlihat selebgram bernama Anastasia ini tengah duduk sembari memeluk putranya. Terlihat juga pelaku berdiri disampingnya.

Mereka terlihat terlibat keributan sebelum akhirnya pelaku menyerang korban dengan menjambak rambutnya.

Melihat hal tersebut, beberapa rekan Anastasia tak terima atas perlakuan yang dialami temannya ini. Mereka mencoba menghentikan tindakan mantan suaminya ini untuk melakukan kekerasan terhadap Anastasia.

"Nggak usah kaya gitu, mukul gw lu ya, gw visum lu, gw laporin ke polisi," kata Anastasia.(*/zai )




LAMPUNG (Pikiran Lampung)--- Satreskrim Polres Lampung Tengah dan Tim Jatanras Polda Lampung berhasil menangkap MR, pelaku penembakan istrinya sendiri di Lampung Tengah.

Penembakan itu terjadi setelah korban dan pelaku cekcok mengenai masalah rumah tangga pada Selasa (1/10/2024) kemarin.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah mengatakan pelaku ditangkap setelah dilakukan pengejaran sejak peristiwa terjadi.

Suami dari korban bernama Yeni Jalia itu ditangkap di sebuah rumah makan di Surabaya Ilir pada Kamis (3/10/2024) sekira pukul 20.00 WIB.

"Benar, sudah ditangkap. Begitu juga dengan senjata api (senpi) rakitan diamankan sebagai barang bukti," kata Umi di Mapolda Lampung, Jumat (4/10/2024).

Umi menjelaskan, pelaku saat ini ditahan di Mapolres Lampung Tengah untuk diperiksa lebih lanjut.

Informasi sementara, penembakan itu terjadi setelah pelaku dan korban bertikai di dalam rumah mereka.

Dari keterangan sejumlah saksi, pasangan suami istri ini sering terdengar cekcok mulut mengenai permasalahan rumah tangga.

Hingga pada hari kejadian, pelaku menembak lengan kanan korban dengan senjata api rakitan, menyebabkan luka serius.

Korban segera dilarikan ke Klinik Dhuha dan dirujuk ke Rumah Sakit Yukum Jaya karena mengalami retakan pada tulang tangan. (*/zai )