Articles by "Polres Lampung Selatan 19/07/2024"
Tampilkan postingan dengan label Polres Lampung Selatan 19/07/2024. Tampilkan semua postingan

 

Lampung Selatan (Pikiran Lampung) - Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas di kalangan mahasiswa, Polres Lampung Selatan menggelar kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan Lalu Lintas di Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) YASBA Lampung Selatan. Jumat (19/07/2024) pukul 09.00 Wib.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Patuh Krakatau 2024 yang bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Lampung Selatan.

diikuti oleh mahasiswa STAI YASBA Kalianda. 

Kanit Reg Ident, Ipda Edi Setiawan mewakili Kasat Lantas AKP R. Manggala menjelaskan dalam materinya bahwa dalam operasi patuh ini yang terutama adalah membangkitkan kesadaran masyarakat untuk patuh terhadap peraturan lalu lintas yang out putnya adalah keselamatan dari pengguna jalan.

“Mahasiswa memiliki peran penting dalam menyebarkan kesadaran akan keselamatan berlalu lintas,” ujarnya.

Kegiatan pembinaan dan penyuluhan ini meliputi berbagai materi edukatif, seperti pentingnya penggunaan helm SNI, bahaya berkendara di bawah pengaruh alkohol, serta dampak negatif penggunaan handphone saat berkendara. 

Seorang mahasiswi bernama  Anisa menanyakan tentang kelengkapan administrasi tugas penindakan anggota lalu lintas dilapangan yang dilengkapi surat atau atau tidak.

“Bisakah kami masyarakat membedakan mana petugas melakukan tilang dilapangan yang dilengkapi surat tugas atau tidak?” tanyanya. 

“Dalam pelaksanaan tugas sehari – hari dan mendapati adanya pelanggaran lalu lintas, petugas dapat mengambil tindakan himbauan bahkan sampai pada penilangan” jelas Ipda Edi

“Penindakan yang bersifat stasioner, ini yang dimaksud dengan razia oleh masyarakat yang dilengkapi dengan plang pemeriksaan” rincinya

Dengan adanya kegiatan diharapkan masyarakat khususnya dikalangan mahasiswa memahami aturan – aturan berkendara di jalan dan tugas tugas kepolisian dalam penegakan hukum dilapangan. (edi)