Articles by "Polres Lamtim"
Tampilkan postingan dengan label Polres Lamtim. Tampilkan semua postingan


Lampung Timur (Pikiran Lampung) - Polres Lampung Timur meringkus pasangan suami istri (Pasutri) lantaran terlibat aksi pencurian dengan kekerasan (Curas), di wilayah hukum Polsek Pasir Sakti, Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Pasir Sakti AKP M Sugeng mengungkapkan pelaku adalah AS (37) dan DS (40) warga Kecamatan Jabung. Kedua nya merupakan pasangan suami dan istri ke-2.

"Berdasar hasil penyelidikan petugas, kedua tersangka diduga terlibat aksi pencurian dengan kekerasan terhadap korban RA (22) warga Kecamatan Bandar Sribawono, pada Bulan Februari lalu,” kata Kapolres, Rabu (12/06/2024).

Peristiwa kejahatan tersebut, sambung Kapolres, berawal saat korban baru pulang kerja, tiba-tiba didepan tempat kosnya, di wilayah hukum Polsek Pasir Sakti, di dorong pelaku hingga terjatuh dari sepeda motornya.

"Selanjutnya pelaku langsung merebut serta membawa kabur sepeda motor merk Honda Beat BE 2982 NDF berikut tas berisi HP, dompet, uang Ro1,5 juta dan dokumen milik korban," ujarnya.

Ia mengatakan, korban yang mengalami kerugian sekitar Rp 25 juta, kemudian melapor ke Mapolsek Pasir Sakti dan di tindak lanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil membekuk kedua pelaku.

"Saat dilakukan proses penangkapan, tersangka AS sempat melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri, sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur dibagian kaki," katanya.

Kopolres memaparkan, selain para tersangka, Petugas Kepolisian Polsek Pasir Sakti juga turut mengaman kan barang bukti berupa 1 unit Telepon Genggam, dan 4 unit Sepeda Motor.

“Kedua pelaku akan kita jerat pasal 365 Jo 55 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dan atau turut serta membantu melakukan pencurian dengan kekerasan,” pungkasnya ("/Supri)