Articles by "Surat Edaran Pj. Bupati Marindo 03/10/2024"
Tampilkan postingan dengan label Surat Edaran Pj. Bupati Marindo 03/10/2024. Tampilkan semua postingan

Pringsewu (Pikiran Lampung) -Pringsewu (Pikiran Lampung)- Hari ini Pj Gubernur Lampung, Samsudin akan melakukan penanaman pohon bambu secara simbolis di lingkungan Pemda Pringsewu.

Penanaman Bambu ini merupakan realisasi dari inovasi Pj Bupati Pringsewu Dr.H. Marindo Kurniawan, S.T.M.M yang menghidupkan lagi indetitas asli Kabupaten Pringsewu. Yang identic dengan pohon bambu. “ Bambu itu pusatnya di Pringsewu dan Pringsewu adalah setralnya bambu, dan itu tidak bisa dilepaskan,’ujrnya belum lama ini. Gebrakan Program Marindo Ini sebagai langkah untuk mengembalikan identitas Pringsewu sebagai sentranya bambu dan mengembangkan Pringsewu sebagai destunasi wisata bambu.

Untuk menguatkan itu,Pj. Bupati Pringsewu, Hi. Marindo Kurniawan mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada:  Kepala/Pimpinan Instansi Vertikal; Kepala Perangkat Daerah; Pimpinan Perbankan; Pimpinan Universitas/Lembaga Pendidikan; Direktur BUMD; Direktur PDAM;  Direktur RSUD/Rumah Sakit Swasta; Para Camat; Para Lurah/Kepala Pekon; Pelaku Usaha Wisata/Hotel/Restoranh/UMKM  di Kabupaten Pringsewu.

SE Pj. Bupati Pringsewu tersebut tertanggal 17 Juli 2024, dengan Nomor: 031/ 63D /y.06/2024, tentang Imbauan Penanaman Pohon Bambu dan Penggunaan Pohon Bambu Buatan (Plastik/Artifiausintetis), Dalam rangka mengangkat kembali ikon ciri khas daerah dimana pada awal mula dibuka daerah ini banyak terdapat hutan bambu sehingga dinamai daerah Bambu Seribu yang kemudian dibakukan menjadi daerah yakni Pringsewu. 

Tanaman bambu mempunyai nilai ekonomis yang tinggi juga berfungsi terhadap lingkungan hidup diantaranya: meningkatkan volume air, mencegah erosi, menyerap karbon dioksida dengan baik, bahan baku industri, makanan dan obat, produk rumah tangga, kesenian dan budaya juga dapat dijadikan tempat wisata.

Untuk itu dimbau agar: 1. Menanam pohon bambu sebagai hiasan dan omament tanaman di Lingkungan Kantor masing-masing dengan memanfaatkan lahan yang kosong, 2. Menggerakkan masyarakat dan pelaku usaha lainnya agar turut serta menanam pohon bambu di lahan masing-masing. 3. Memelihara menjaga dan menata pohon bambu tersebut serta menjadikannya sebagai hutan masyarakat dan tanaman ekonomis, 4. Menghadirkan/memajang pohon bambu buatan (plastik/artificial/sintetis) di kantor - kantor masing-masing. 

Sementara, Pj. Bupati Marindo Kurniawam mengatakan, Surat Edaran tersebut bertujuan untuk melestarikan kembali pohon bambu dan menggunakan pohon bambu bambu buatan.

"Sebagai mana kita ketahui, bambu merupakan icon Kabupaten Pringsewu, do samping itu bambu merupakan tanaman yang memiliki berbagai manfaat antara laim, bahan kerajinan, bahan bangunan/membuat rumah, bahan baku kertas, bahan baku tekstil, kuliner, pengobatan herbal, alat musik, senjata, alat bantu peraga dan masih banyak lagi,"

"Dan Surat Edaran ini dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya," pungkas Hi. Marindo Kurniawan pada Media Harian Pikiran Lampung, Rabu (02/10/2024). (*)