Articles by "listrik padam 24 jam"
Tampilkan postingan dengan label listrik padam 24 jam. Tampilkan semua postingan


Bandarlampung (Pikiran Lampung
) -Pemadaman listrik yang melanda berbagai di wilayah Sumatra Selatan dan Lampung selama lebih dari 48 jam, akibat gangguan pada jaringan transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 275 kV Lubuk Linggau-Lahat, telah memicu keresahan dan aksi protes dari masyarakat.

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bandar Lampung bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan dan organisasi kepemudaan se Provinsi Lampung pun menggelar aksi protes di depan kantor PLN Unit Induk Distribusi (UID) Lampung pada Jumat, (7/7). 

Mereka menuntut kompensasi atas pemadaman listrik yang telah mengganggu aktivitas harian dan melumpuhkan sektor ekonomi serta pendidikan di wilayah tersebut.

Ketua PMII Cabang Bandar Lampung, Dapid Novian Mastur, menyatakan bahwa gangguan ini menunjukkan kegagalan PLN dalam memenuhi standar pelayanan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.

PMII, tegas dia, menuntut PLN memberikan kompensasi berupa listrik gratis selama dua bulan kepada masyarakat yang terdampak. 

"Tuntutan ini merujuk pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pasal 6A ayat (4), yang mengatur hak konsumen atas ganti rugi bila terjadi pemadaman listrik melebihi standar pelayanan," kata Dapid ketika menyampaikan orasi. 

Yang jelas, urai Dapid, PMII bakal mengawal secara konsisten keresahan rakyat untuk menuntut pertanggungjawaban PLN Lampung. 

"PMII komitmen terhadap kepentingan rakyat," tekannya.

Saat dikonfirmasi, Manager Komunikasi dan TSJL PLN UID Lampung, Darma Saputra, menyatakan bahwa pihaknya sudah menerima dengan baik perwakilan dari peserta aksi yang meminta pertanggungjawaban dari PLN. 

Namun, Darma enggan memberikan jawaban pasti mengenai kompensasi dan hanya fokus pada penyebab pemadaman listrik.

"Kami masih menunggu penetapan resmi penyebab padam," singkatnya.

PMII juga mengkritik kinerja PLN dalam pemeliharaan alat pembangkit listrik. Mereka mendesak evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan pemeliharaan alat pembangkit listrik oleh PLN untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

"Kami tidak butuh janji atau laporan dari ruangan ber-AC, kami butuh tindakan nyata di lapangan. Pemadaman ini telah melumpuhkan UMKM, industri, dan sektor pendidikan. Pemerintah harus bertindak tegas," tegas Koordinator Aksi, Topik Sanjaya.

Oleh sebab itu, sambung Taufik, karena keresahan ini dihiraukan maka PMII Bandarlampung Lampung bakal menggelar aksi lebih besar bersama dengan simpul OKP lainnya. 

"Kita tidurin kantor PLN ini nanti," tandasnya. (susi)